Posts

Showing posts with the label Makalah

Entri yang Diunggulkan

ALIH KODE DAN CAMPUR KODE DALAM INTERAKSI ANTAR SANTRI PON-PES RAUDLATUL ULUM I (Kajian Sosiolinguistik)

BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 4.1                    Bentuk-bentuk Alih Kode Bentuk alih kode bahasa Madura ke dalam bahasa Indonesia yang ditemukan berupa kalimat antara lain kalimat tanya, kalimat perintah, kalimat seru dan kalimat berita. 4.1.1         Alih Kode Kalimat Berita Alih kode struktur kalimat berita pada penelitian ini terdiri atas beberapa jenis  kalimat,  antara lain struktur kalimat aktif dan pasif. Struktur kalimat berita yang berbentuk kalimat aktif dan pasif banyak ditemui dalam percakapan yang   dilakukan antara petugas jam belajar pesantren dengan santri di waktu jam belajar berlangsung. Hal tersebut dapat diamati berikut ini: (4. 1 .1/ Ak.1) Santri           : Untuk pembacaan . Ustadzah    : Sudah? Kalo sudah sekarang, jelaskan tentan...

PERAN GURU PDF

PERAN GURU DALAM KEHIDUPAN SOSIAL

APRESIASI PUISI

Aku telah terbuka perlahan-lahan, seperti sebuah pintu, bagiku satu per satu aku terbuka, bagai daun-daun pintu, hingga akhirnya tak apa-apa lagi yang bernama rahasia; begitu sederhana: sama sekali terbuka.                                   (Sapardi Djoko Damono) Batasan Apresiasi Puisi Kata apresiasi puisi bukanlah kata yang asing. Kata tersebut sering terdengar dalam pembelajaran sastra di kelas. Apa sebenarnya maksud apresiasi puisi? Kata apresiasi berasal dari bahasa Inggris  appreciation  yang berarti penghargaan. Ia dapat pula kembali pada bahasa Prancis  appresier  atau  appretiare  yang berakar dari kata berbahasa Latin  pretium  yang berarti harga. Dengan demikian secara harfiah  appresiasi  dapat diartikan penghargaan terhadap karya puisi. Dala...

Hukum Kewarisan "Faktor-faktor yang Mendorong Ahli Waris Mengundurkan Diri"

Faktor-faktor yang Mendorong Ahli Waris Mengundurkan Diri 1.                        Faktor Yuridis Mengundurkan diri dalam menerima warisan merupakan pernyataan yang diadakan oleh para ahli waris untuk mengundurkan (mengeluarkan) salah seorang ahli waris dalam menerima bagian pusaka dengan memberikan suatu prestasi, baik prestasi tersebut berasal dari harta milik orang yang mengundurkannya, maupun berasal dari harta peninggalan yang bakal dibagikan Kewajiban bagi pewaris untuk mewariskan hartanya kepada para ahli waris, dan ahli waris berkawajiban juga untuk membagi harta peninggalan tersebut kepada ahli waris yang sudah ditentukan dan apabila ada salah satu ahli waris mundur maka dilakukan perjanjian damai. a.              Ijtihad Kata Ijtihad (dalam bahasa Arab) berasal dari kata jahada arti...